Published On: 23 December 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., S.H., M.M. beserta Jajarannya dan Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti, S.E., M.Si. beserta jajarannya, Saat audiensi pada hari Kamis (22/12/22) di Ruang rapat Bupati Jepara.

Jepara – – Melihat capaian kompetensi literasi-numerasi jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jepara yang belum memuaskan , Dinas Pendidikan harus memerankan pendidik di satuan pendidikan secara maksimal dengan memberikan tanggungjawab secara penuh, dipantau , dievaluasi dengan baik by name guru dengan aplikasi yang sederhana dan mudah agar setiap guru betul-betul memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar sebagai bahan untuk proses belajar mengajar kepada siswa.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat memberikan arahan kepada jajarannya setelah menerima penjelasan tentang Mutu Pendidikan Kabupaten Jepara oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah pada acara audiensi yang dihadiri oleh Bupati, Kepala Bapeda, Kepala Inspektorat,  Kadisdikpora dan Sekretaris, para Kabid Disdikpora, BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Co Capten.

Bupati Jepara, Edy Supriyanta juga berpesan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga agar seluruh Kepala sekolah baik negeri dan swasta agar diundang untuk mendapatkan pengarahan dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah agar mengetahui mutu pendidikan di Kabupaten Jepara dan ikut bertanggungjawab atas kondisi ini.

“Capaian seperti yang dipaparkan oleh Ibu Kepala BBPMP tadi berupa kompetensi literasi, kompetensi numerasi, indeks karakter, iklim keamanan, dan iklim kebinekaan, harus diketahui oleh seluruh Kepala Sekolah baik negeri dan swasta agar Kepala Sekolah mengetahui bahwa capaian ini masih jauh dari ekseptasi Kabupaten Jepara yang terkenal dengan kota pintar, sehingga dengan dikumpulkannya Kepala Sekolah untuk mendapatkan pengarahan, semuanya tergerak dan bergerak untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Jepara”. Harapnya.

Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti dalam paparannya menyampaikan tentang Nota Kesepakatan yang ditandatangani  antara Bupati Kabupaten Jepara dan Kemendikbudristek. Nota kesepakatan mencakup: kesediaan untuk tidak melaksanakan rotasi kepala sekolah, kesediaan menyediakan alokasi anggaran dari APBD, dan penerbitan regulasi.

“Kami berharap dukungan  anggaran untuk PSP-IKM di Kabupaten Jepara bisa dianggarkan melalui APBD dan regulasi juga bisa diproses, kami sediakan draft SK Bupati peningkatan mutu pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data. Sedangkan mengenai kepala satuan pendidikan pelaksanan PSP dapat berganti bila mengalami 5 kondisi perubahan. Sementara itu, calon pengganti kepala satuan pendidikan pelaksana PSP harus memenuhi 4 ketentuan”. Jelasnya.

Bu Heni panggilan akrabnya juga menjelaskan terkait Rapor pendidikan Kabupaten Jepara, itu merupakan gabungan capaian di Dinas Pendidikan dan Kemenag. Kemenag juga berkontribusi besar, misalnya; data hasil AN langsung berpengaruh dalam capaian di daerah.  Rapor Pendidikan dan Rekomendasinya diharapkan  bisa digunakan untuk perencanaan anggaran di daerah dan satuan pendidikan agar capaian literasi dan numerasi setiap tahun bisa meningkat.

“Kami berharap setelah mengetahui capaian Rapor pendidikan di Kabupaten Jepara ini yang mencakup profil kompetensi literasi, kompetensi numerasi, indeks karakter, iklim keamanan, dan iklim kebinekaan. Bisa digunakan sebagai perencanaan berbasis data oleh Dinas Pendidikan dan dibantu oleh stake holder seperti  Bappeda, BKD, Dewan Pendidikan dan Kemenag untuk dirancang dan  dilaksanakan dengan anggaran di APBD agar bisa meningkat prestasinya seperti harapan Pak Bupati”. Jelasnya lagi.

Bu Heni juga menyampaikan terkait Status Pengecekan RKAD per Kabupaten Jepara yang perlu ditingkatkan agar target yang dibuat bisa mencapai harapan pada Indikator APS 5-6 tahun, jenjang PAUD tersedia guru D4/S1. kemampuan literasi & numerasi SD dan SMP, Nilai akreditasi B untuk jenjang PAUD, Rasio Pengawas dan penilik, serta APS 15-18 tahun.

“Kabupaten Jepara dalam mencapai 9 indikator kinerja pemerintah urusan pendidikan, diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan rencana anggaran pendidikan di daerah agar terpenuhi di dalam SPM Pendidikan. Anggaran pada pemenuhan SPM Pendidikan yang mencakup 40 Sub Kegiatan untuk jenjang PAUD-SD-SMP perlu diberikan anggaran secara merata sesuai kekuatan sehingga indikator kinerja dan pagu anggaran di dalam Rakortek sipd bisa terisi semua, bisa di atas 50%”. Pesannya.

SesDisdikpora Kabupaten Jepara, Ali Hidayat, menyampaikan akan segera melaksanakan perintah Bupati untuk mengumpulkan Kepala Sekolah negeri dan swasta agar mengetahui kondisi mutu pendidikan daerah. Karena tanggungjawab jawab teknis harus diselesaikan oleh semua stake holder pendidikan yang ada di Kabupaten Jepara termasuk kepala sekolah dan guru sebagai pelaksana proses belajar mengajar langsung berhadapan dengan siswa.

“Kami berharap dengan pertemuan nanti para pemangku sekolah bisa bersatu padu dalam meningkatkan mutu pendidikan, seperti yang disampaikan oleh Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah tadi terkait kompetensi literasi, kompetensi numerasi, indeks karakter, iklim keamanan, dan iklim kebinekaan. Selanjutnya kami juga membutuhkan dukungan anggaran dari Bapeda terkait 9 indikator kinerja pemerintah urusan pendidikan agar 40 sub kegiatan bisa terpenuhi”. Harapnya.

Plt Kadisdikpora, Agus Tri Harjono yang juga menjabat Inspektorat Kabupaten Jepara dan sekarang diserahi Plt menjelaskan kondisi Pendidikan Kabupaten Jepara memang harus ditingkatkan dengan model kolaborasi seluruh stake holder karena semuanya terkait dalam menyelesaikan masalah mutu pendidikan ini.

“Disdikpora hanya salah satu bagian dalam menyelesaikan masalah mutu pendidikan di Kabupaten Jepara, sebagai contoh misalnya; untuk meningatkan mutu guru PAUD maka yang utama adalah menaikkan kesejahteraan gaji guru, maka yang memiliki anggaran adalah Bapeda dan disetujui oleh Komisi 4 DPRD, sehingga anggaran bisa turun. Untuk itu dengan pertemuan ini bisa kita saling bekerjasama di daerah, terutama bekerjasama dengan BBPMP Provinsi Jawa Tengah” Pesannya.

Kepala Bappeda Kabupaten Jepara, Muhammad Subiyanto, terkait paparan dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa Bapeda selalu menyediakan anggaran untuk pendidikan, silahkan membuat program apapun, yang penting indikator kinerjanya dan output dari program itu harus jelas dan terukur.

“Silahkan mengajukan program, baik untuk peningkatan kompetensi guru untuk meningkatkan literasi-nunerasi yang harus ditingkatkan. Membutuhkan anggaran beralasan kami sediakan asalkan outputnya jelas dan terukur karena penggunaan anggaran itu akan kami tagih keberhasilannya sebagai pertanggungjawaban. Anggaran yang dikeluarkan harus efektif dan efisien karena itu sebagai pertanggungjawaban kepada negara. Silahkan ajukan program termasuk untuk mencapai 9 indikator kinerja pemerintah urusan pendidikan seperti yang disampaikan tadi”. Tegasnya.

Ali Hidayat yang jadi moderator audiensi ini sebelum menutup acara menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran semua pihak. Semoga kegiatan ini bisa menjadi wasilah peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Jepara.