Semarang, 21/2/2024. Kunjungan dalam rangka studi banding dilakukan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pembangunan ZI/WBK. Tujuan BPMP Provinsi NTT melaksanakan studi banding adalah ingin belajar bagaimana dahulu BBPMP Provinsi Jawa Tengah mempersiapkan dan membangun ZI WBK dan WBBM. Dipilihnya BBPMP Provinsi Jawa Tengah menjadi tempat studi banding karena BBPMP Provinsi Jawa Tengah merupakan UPT di lingkungan Kemendikburistek yang telah banyak mendapatkan penghargaan seperti ZI WBK, WBBM, satuan kerja dengan predikat pelayanan prima bintang lima, satuan kerja penyelengara layanan ramah kelompok rentan, dalam penghargaan-penghargaan lain.
Studi banding dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Rabu-Kamis, 21-22 Februari 2024. Sebanyak 20 orang mengikuti studi banding dengan di pimpin langsung Kepala BPMP provinsi NTT. Peserta studi banding merupakan tim kerja ZI WBK dari 6 komponen area perubahan. Sedangkan tim dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang menjamu dipimpin oleh Bapak Putut selalu tim komite integritas dengan didampingi 10 orang anggota dari tunas integritas.
Pelaksanaan studi banding diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan oleh ketua tim pembangunan ZI WBK BBPMP Provinsi NTT, yaitu Bapak Aloysius Bora Sudi. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan tujuan studi ini adalah untuk menimba ilmu atau belajar terkait dengan implementasi 6 komponen area perubahan, BPMP Provinsi NTT sangat percaya kepada BBPMP Provinsi Jawa Tengah karena sudah terbukti berhasil dalam pengelolaan lembaga. Hal itu terbukti dengan telah memborongnya penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2023 kemarin.
Beberapa hal yang disampaikan Bapak Putut dalam pertemuan tersebut antara lain syarat minimal untuk bisa maju penilaian ZI WBK, penerapan SPIP, alur 6 area perubahan dalam penerapan zona integritas, pembangunan inovasi, akuntabilitas, capaian kinerja organisasi dan pengawasan.
“Konkritnya seperti apa yang harus kami lakukan setelah kita melakukan pencanangan” tanya salah satu peserta. Mendapat pertanyaan tersebut, Bapak Putut menjelaskan bahwa setelah pencanangan, BPMP Provinsi NTT harus segera bergerak membangun/memperbaiki, melakukan kegiatan-kegiatan perubahan sesuai dengan masing-masing area perubahan, seperti memperbaiki POS agar lebih efektif, menyusun peta resiko, melakukan perubahan budaya kerja, membangun inovasi untuk pencapaian kinerja dan perbaikan pelayanan. (Imron)