Published On: 21 September 2018Categories: Berita

LPMP Jawa Tengah bekerja sama dengan Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan laksanakan kegiatan Sosialisasi Rincian Tugas Unit Kerja edan Uraian Jabatan Pelaksana. Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 September 2018 bertempat di ruang B 2.4. LPMP Jawa Tengah. Sosialisasi dihadiri oleh pejabat dan staf dari beberapa UPT Kemendikbud yang ada di Jawa Tengah, yakni LPMP Jateng, PP Paud Dikmas, Balai Bahasa, BPPMK, BPCB Borobudur, Prambanan, dan Sangiran.
Kegiatan dibuka resmi oleh Kabag Umum LPMP Jawa Tengah dengan narasumber tunggal dari Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan rincian tugas unit kerja dan uraian jabatan pelaksana. Hal ini dilakukan menyambut perubahan peraturan terkait rincian tugas lembaga, semisal rintug LPMP Jateng dari Permendikbud nomor 53/2016 menjadi Permendikbud nomor 26/2018.
Baru-baru ini Menpan dan RB melaksanakan evaluasi terkait rintug dan uraian jabatan dan menemukan banyaknya ASN yang belum memahami tugas dan fungsi unit kerjanya. Bahkan banyak yang tidak tahu nama jabatan dan uraian jabatannya sendiri.
Ke depan Biro Hukum dan Organisasi berharap semua ASN dapat memahami tugas fungsi unit kerjanya, mengetahui jabatannya masing-masing dan memahami uraian jabatannya. Beberapa waktu mendatang, MenPANRB akan melakukan uji petik pemahaman ASN atas rintug dan uraian jabatannya. Akan dipilih secara acak siapa yang akan menjadi respondennya. DG