Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Srondol Kulon, LPMP Jawa Tengah- LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengumpulan Data Mutu untuk menyiapkan petugas pengumpulan data mutu pendidikan tahun 2019 angkatan ke-XIV. Bimtek angkatan tambahan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 2 November tahun 2019 dengan pola 24 (dua puluh empat) jam pelajaran bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang. Peserta sejumlah 150 orang yang terbagi menjadi 3 (tiga) kelas. Peserta angkatan terdiri dari Pengawas SD/SMP/SMA/SMK dari Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka Kepala LPMP Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pemetaan Mutu Pendidikan, Zainal Kabir, SE, M.Si. Dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan yang bermutu berkaitan dengan standar. Satu-satunya standar yang berlaku dalam sistem pendidikan di Indonesia adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Dalam rangka penjaminan mutu tersebut, kegiatan Pengumpulan Data Mutu (PMP) dilaksanakan sebagai upaya menghasilkan rapor mutu yang merupakan wajah sekolah berdasarkan SNP. Alat yang digunakan adalah instrumen dan aplikasi PMP.
Dalam kegiatan PMP tahun 2019 ini, ada beberapa perubahan yang terjadi, antara lain peran pengawas dan jumlah instrumen PMP. Tahun 2018, pengawas sekolah berperan sebagai responden. Berbeda di tahun 2019 ini, yaitu pengawas bukan lagi sebagai responden tetapi sebagai verifikator dan validator. Untuk itu pengawas agar memastikan bahwa data yang diisi oleh responden, yang meliputi kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah, adalah benar-benar data sesungguhnya atau apa adanya. PMP yang diisi oleh responden sekolah tersebut akan menghasilkan dokumen rapor mutu. Rapor mutu tersebut perlu dianalisis untuk menghasilkan rekomendasi yang akan dituangkan sekolah ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) maupun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Mengakhiri sambutannya, Zainal Kabir, SE M.Si, mengharapkan agar dalam pelaksanaan pengumpulan data mutu, pengawas selalu berkoordinasi baik dengan operator kecamatan dan juga operator dikmen yang ada di setiap kabupaten/kota juga dengan tim PMP dari LPMP Jawa Tengah terkait dengan aplikasi. Mengenai jumlah pertanyaan dalam instrumen, saat ini sudah jauh berkurang yaitu hanya 235 pertanyaan. Semoga berkurangnya jumlah pertanyaan ini bisa menyelesaikan masalah PMP terkait dengan banyaknya jumlah pertanyaan.
Tahun 2018, yang mengisi PMP sejumlah 24.731 sekolah. Hal ini menunjukkan capaian PMP di Provinsi Jawa Tengah sebesar 99 % lebih atau hampir 100 % dan Jawa Tengah mendapatkan peringkat ke-7 se Indonesia. Hal ini merupakan prestasi dan kebanggaan LPMP Jawa Tengah, dimana hampir semua sekolah mengisi PMP. Harapannya, di tahun 2019 capaian tersebut naik menjadi 100 % atau semua sekolah mengisi PMP. (JP)