Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Srondol Kulon, LPMP Jawa Tengah- Bimtek Pengumpulan Data Mutu Pendidikan Angkatan IV diselenggarakan oleh LPMP Jawa Tengah untuk melatih petugas pengumpulan data di daerah pada kegiatan pengumpulan data mutu pendidikan tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 9 sampai dengan 11 September tahun 2019 dengan pola 24 (dua puluh empat) jam pelajaran bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang. Peserta sejumlah 198 orang yang terbagi menjadi 5 (lima) kelas. Peserta angkatan IV berasal dari unsur Admin Dapodik Kecamatan dari Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Rembang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pati, Kota Pekalongan, Kota Salatiga dan Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini peserta diberi pengetahuan dan keterampilan khususnya pada instrumen Pemetaan Mutu Tahun 2019, mekanisme Pemetaan Mutu Tahun 2019, aplikasi Pemetaan Mutu Tahun 2019, analisis Output Pengumpulan Data Mutu (Analisis Rapor Mutu) dan webex. Hasil yang diharapkan dititikberatkan pada peningkatan keterampilan petugas pengumpulan data di daerah untuk melakukan pengumpulan data mutu pendidikan di tahun 2019.
Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan, Dr. Sri Widarti, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan Pemetaan Mutu Pendidikan antara lain adalah belum semua pengawas mendapatkan bimbingan teknis dan banyaknya tugas dan kegiatan dari pengawas. Dampaknya adalah belum semua pengawas bisa mendampingi sekolah dalam melakukan kegiatan PMP dengan baik. Hal ini mempengaruhi data yang dihasilkan dalam hal validitasnya. Sehingga menyebabkan rapor mutu yang dihasilkan perlu divalidasi ulang jika akan digunakan.
Diakhir sambutannya, Dr. Sri Widarti, M.Pd mengharapkan di masa yang akan datang, data sangat dibutuhkan dalam setiap penyusunan rancangan kegiatan peningkatan mutu pendidikan. Sudah saatnya semua rancangan anggaran dan kegiatan berbasis data. Untuk itu nantinya pendamping agar memastikan proses pengisian dan input data PMP dilakukan dengan apa adanya sehingga dihasilkan data yang apa adanya pula. Dengan begitu, tidak memerlukan validasi ulang jika akan digunakan baik oleh sekolah, Dinas Pendidikan, Bappeda, BKD dan juga instansi lainnya. Data yang valid, yang siap guna, bisa dimanfaatkan dengan baik dan tepat oleh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada. (JP)