Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Srondol Kulon, LPMP Jawa Tengah- LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengumpulan Data Mutu untuk menyiapkan petugas pengumpulan data mutu pendidikan tahun 2019 angkatan ke-XI. Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Oktober tahun 2019 dengan pola 24 (dua puluh empat) jam pelajaran bertempat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang. Peserta sejumlah 209 orang yang terbagi menjadi 5 (lima) kelas. Peserta angkatan XI terdiri dari Pengawas SD/SMP/SMA/SMK dari Kabupaten Rembang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah.
Pada upacara pembukaan kegiatan di Aula Soekarno, Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan, Sri Widarti, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi pengawas sesuai dengan Permendikbud nomor 143 tahun 2014 adalah salah satunya melaksanakan kegiatan supervisi manajerial. Terkait dengan tugas tersebut, LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis untuk mendukung tugas dan fungsi pengawas dengan baik. Bimbingan teknis tersebut antara lain berkaitan dengan pemetaan dan supervisi mutu pendidikan maupun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam rangka percepatan mutu pendidikan, LPMP Jawa Tengah menyiapkan base line dari SPMI yaitu pengumpulan data mutu pendidikan, kemudian menindaklanjuti kegiatan tersebut dengan kegiatan sekolah model SPMI. Pengumpulan data mutu pendidikan dan SPMI belumlah cukup tanpa adanya implementasi Prosedur Operasional Standar (POS) 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dan sayangnya, masih banyak sekolah yang belum memiliki POS tersebut. LPMP Jawa Tengah, sejak tahun 2017 telah melaksanakan pengembangan model POS 8 SNP yang telah dikembangkan dan disosialisasikan ke sekolah, meskipun jumlahnya masih terbatas yaitu satu sekolah setiap jenjang di kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah. Diharapkan tahun ini bisa digunakan dalam rangka percepatan penjaminan mutu pendidikan di Jawa Tengah.
Mengakhiri sambutannya, Sri Widarti mengharapkan agar organisasi penjaminan mutu yang telah dibentuk yaitu Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) maupun Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) bergerak aktif, menguatkan komitmen dan konsistensi dalam percepatan penjaminan mutu pendidikan. Dengan adanya POS 8 SNP maka sistem dapat dipastikan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, percepatan penjaminan mutu pendidikan tidak mudah terpengaruh dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Siapapun bisa menjalankan percepatan penjaminan mutu dan memastikan berjalan secara berkesinambungan. (JP)