Oleh: Dra. Suminarsih, M.Si
Guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi, dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Merujuk pada Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, PK Guru adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. PK Guru dilaksanakan untuk membantu guru menjadi pendidik profesional, yaitu guru yang mampu memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik melalui kegiatan pembelajaran/pembimbingan yang berkualitas. Perkembangan PK Guru tidak hanya meliputi guru kelas/mata pelajaran, guru BK dan guru yang mendapat tugas tambahan namun disesuaikan dengan jenis dan karakteristik pembelajaran/pembimbingan. Jenis PK Guru meliputi: guru kelas/mata pelajaran, guru BK, guru TIK, guru PAUD, guru Pendidkan Khusus, serta guru dengan tugas tambahan.
Dalam rangka sosialisasi PK Guru PAUD, Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan DIKMAS meyelenggarakan Bimtek Pembinaan Calon Pelatih Penilaian Kinerja Guru PAUD, yang diselenggarakan pada tanggal 7-12 Juni 2107 di Hotel Best Western Premier Solo Baru Sukoharjo, diikuti oleh 36 peserta dari 40 orang yang diundang . Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah dan pengawas TK. Narasumbernya terdiri dari Widyaiswara P4TK dan LPMP (salah satunya dari LPMP Jawa Tengah), Dosen dan praktisi pendidikan.
Tujuan dari kegiatan bimtek tersebut adalah: 1). Memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PK Guru; 2). Melatih tim penilai kinerjaguru agar mampu melaksanakan PK Guru di sekolah; 3). Membekali peserta mampu merencanakan pelaksanaan PK Guru di sekolah. Alumni dari kegiatan bimteak diharapkan dapat menjadi pelatih PK Guru di daerahnya.
Manfaat dari bimtek adalah tersosialisasikannya PK Guru PAUD yang terdiri dari empat aspek kompetensi guru PAUD, yaitu aspek pedagogik terdiri dari 8 kompetensi, aspek kepribadian 3 kompetensi, aspek profesional 2 kompetensi, dan aspek sosial 2 kompetensi. Jadi PK Guru PAUD terdiri dari 15 kompetensi dan dilengkapai dengan penilaian oleh teman sejawat 3 orang dan orang tua peserta didik 10 orang . Proporsi hasil akhir PK Guru 70% oleh KS/guru senior, 15% dari rata-rata kuesioner teman sejawat dan 15% dari rata-rata kuesioner orang tua peserta didik. Hasil PK Guru dikalikan persentase kehadiran barulah untuk menentukan sebutan dan nilai prosentase kerja (NPK) sebagai pengali perolehan angka kredit guru. Diharapkan dengan perubahan PK Guru PAUD akan memotivasi guru PAUD dalam melaksanakan tupoksinya dan lebih profesional dalam membimbing peserta didiknya. – Mimin