Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Sudah sejak beberapa dekade ini masyarakat mulai memperhatikan secara serius mutu pendidikan sekolah. Sekolah tidah hanya dipandang sebagai tempat mengisi waktu luang bagi anak-anaknya, tetapi sekolah merupakan jalur penting untuk meraih masa depan yang gemilang. Oleh karena itu ketika banyak analisa dari pakar pendidikan yang menyebutkan banyaknya sekolah yang belum berhasil memenuhi SNP, membuat masyarakat dan orang tua siswa merasa prihatin.
Kondisi mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia memang belum seperti yang diharapkan. Sebagian besar satuan pendidikan belum memenuhi SNP, hasil kualitas lulusan satuan pendidikan yang juga belum mampu memenuhi standar yang diharapkan. Kesenjangan antara hasil akreditasi dan hasil ujian nasional yang lebar menunjukkan bahwa ada permasalahan dalam implementasi penjaminan mutu pendidikan.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya upaya peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Salah satu upaya pemerintah ialah melalui penerbitan Permendikbud No. 28 tahun 2016 tentang Sistem Panjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Satuan pendidikan harus mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, utuh dan berkelanjutan.
Membantu sekolah dalam mengiplementasikan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri, LPMP Jawa Tengah berupaya mengembangkan model fasilitasi peningkatan mutu Pendidikan. Sebagai langkah awalnya LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Model Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Rapor Mutu Provinsi Jawa Tengah.
Rapat Koordinasi Pengembangan Model Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Rapor Mutu Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan satu hari Selasa, 21 Januari 2020 di aula Hatta lantai 3 LPMP Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala LPMP Jawa Tengah, Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan LPMP Jawa Tengah, dan pejabat terkait lainnya. Jumlah peserta sebanyak 125 orang dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi, Kabupaten/Kota dan LPMP Jawa Tengah.
Dalam laporannya ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan program Pengembangan Model Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Rapor Mutu. Lebih jauh lagi kegiatan ini mempunyai tujuan untuk agar seluruh peserta memahami tentang kebijakan Kemendikbud dan program pengembangan model fasilitasi peningkatan mutu pendidikan berbasis rapor mutu yang dilakukan LPMP Jateng. Pada rakor ini LPMP Jateng dan seluruh utusan bersama-sama menetapkan sekolah sasaran model fasilitasi peningkatan mutu pendidikan berbasis rapor mutu.
Narasumber kegiatan, Ardiani Mustikasari, M.Pd. menyampaikan pada model yang dikembangkan dilaksanakan beberapa tahapan, yaitu: 1) Bintek Fasilitasi Peningktan Mutu Berbasis Mutu; 2) Pendampingan 1 (analisis rapor mutu dan rencana program peningkatan mutu); 3) Pendampingan 2 (pelaksanaan program peningkatan mutu dan evaluasi peningkatan mutu); 4) Pendampingan 3 (monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu).
“Dengan adanya 4 tahapan kegiatan ini diharapkan semakin banyak sekolah yang terfasilitasi sistem penjaminan mutu Pendidikan. Sekolah dapat mempercepat pemenuhan dan peningkatan mutu Pendidikan, dan mampu mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan dan siklus SPMI secara utuh dan berkelanjutan.” Ungkap Widyaiswara LPMP Jateng ini.
Dalam sambutan pengarahannya Kabid FPMP Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd memberikan gambaran tentang tantangan perubahan yang akan dilalui seluruh pelaku pendidikan utamanya para guru. Salah satu perubahan yang harus disiapkan ialah kebijakan merdeka belajar yang segera diberlakukan. Kabid FPMP juga menyinggung tentang pemetaan mutu Pendidikan.
“Dilapangan masih banyak kepala sekolah yang belum memberikan perhatian yang optimal atas implementasi raport mutu, padahal fungsi rapor mutu sangat lah penting karena merupakan alat bantu untuk mengontrol keberhasilan upaya peningkatan mutu sekolah,” Ujarnya.
Pada saat menutup kegiatan, Plt Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si., menyampaikan harapannya bahwa ending dari pemetaan mutu yang dilakukan sekolah menjadikan sekolah mempunyai budaya mutu. Agar sekolah tidak merasakan beban dalam menjalankan pemetaan mutu, sekolah harus mengubah paradigma bahwa rapor mutu merupakan sebuah kebutuhan sekolah. Dengan rapor mutu, sekolah memiliki dasar dalam melaksanakan pemenuhan mutu berdasarkan 8 SNP.
“Perlu disadari bahwa standar nasional pendidikan tidak akan tercapai kalau tidak mengikuti guide line yang ada, salah satunya ialah raport mutu sekolah.” Pungkasnya.
(Penulis: Rohmat, pengelola laman: Hesty)