Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 21 September 2020Categories: Berita, Headline

Srondol Kulon – LPMP Jawa Tengah. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, LPMP Jawa Tengah melakukan pengembangan model sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah berbasis Prosedur Operasional Standar (POS) implementasi Standar Nasional pendidikan (SNP) yang dinamakan Quality Assurance Model. Terkait dengan hal tersebut, LPMP Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan secara daring melalui Zoom Meeting angkatan III yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 September 2020, dengan sasaran Kepala  Sekolah  Dasar di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Cilacap, sejumlah 1680 orang yang terbagi ke dalam 6 (enam) room Zoom Meeting. Kegiatan ini dipusatkan di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang.

Dalam kegiatan ini narasumber menjelaskan tentang sistem penjaminan mutu pendidikan; seluruh sub sistem yang ada pada model penjaminan mutu pendidikan yang dikembangkan; dan langkah-langkah pengendalian mutu di sekolah dengan contoh-contoh aplikasinya. Narasumber Ardiani Mustikasari, S.Pd., M.Pd., dalam paparannya mengatakan bahwa QA model hadir sebagai jawaban dari tantangan dan tuntuntan dari perkembangan jaman, teknologi, informasi dan komunikasi yang menuntut perubahan di semua lini kehidupan, termasuk sekolah. Sebenarnya sekolah sudah melaksakan QA model sejak bulan Januari 2020 melalui pengisian instrumen audit mutu awal. Selanjutnya dilaksanakan verifikasi dan validasi yang didampingi oleh pengawas masing-masing. Hampir seluruh sekolah juga sudah mengikuti kegiatan webinar fasilitasi pemenuhan mutu sekolah berbasis QA model pada 4 standar terkait pembelajaran, antara lain Standar Kompetensi Lulusan (SKL), standar Isi, standar Proses dan standar Penilaian .

QA model berbasis 8 SNP dituangkan ke dalam dokumen mutu yang dijabarkan ke dalam prosedur mutu yang dituangkan ke dalam setiap standar. Prosedur mutu lalu dijabarkan kembali menjadi petunjuk kerja dengan bukti fisik berupa catatan mutu (form). Melalui QA model diharapkan sekolah mendapatkan bantuan untuk bisa mengimplementasikan 8 SNP.

Kegiatan ini mendapatkan respon yang sangat baik dari satuan pendidikan, dimana banyak kepala sekolah yang mengikuti kegiatan ini bersama-sama dengan guru-gurunya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yang mengisi daftar hadir melebihi jumlah undangan. Bahkan bisa mencapai hampir dua kali lipat jumlahnya. Dengan demikian bisa disimpulkan, sekolah sangat membutuhkan sentuhan dan informasi bahkan pendampingan bagaimana menyusun dan mengimplementasikan langkah-langkah dalam pemenuhan 8 SNP di sekolahnya.  (JP)