Pimpinan Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas Saat Audiensi Bersama BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Senin (3/9/22)
Banyumas – – Ketua , Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas menerima kunjungan rombongan BBPMP Provinsi Jawa Tengah dalam rangka audiensi terkait capaian Rapor Pendidikan, Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Kegiatan audiensi ini dilaksanakan di Ruang pertemuan Fraksi pada hari Senin siang (3/10/22).
Musthofa Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas menyampaikan terimakasih atas kunjungan ini dalam rangka silaturrahim dan bisa saling mendiskusikan agenda yang sudah dipersiapkan oleh BBPMP Provinsi Jawa Tengah sesuai surat yang sudah kami terima yaitu terkait Program Sekolah Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Rapor Pendidikan .
“Atas nama DPRD Kabupaten Banyumas, kami Komisi 4 mengucapkan terimakasih atas kunjungan BBPMP Provinsi Jawa Tengah yang berkenan hadir untuk audiensi terkait pendidikan yang ada di Kabupaten Banyumas. Semoga pertemuan ini dapat memberikan solusi bagi kemajuan pendidikan melalaui program sekolah penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Rapor Pendidikan”. Tuturnya sambil menyerahkan ke pemimpin acara, Kadinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Pertemuan yang berlangsung akrab dan diselingi berbagai humor ini dimoderatori oleh Irawati Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Kadinas menyampaikan terimakasih kepada Komisi 4 yang berkenan menerima rombongan guna membahas dukungan dalam bidang pendidikan terutama program sekolah (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang saat ini sudah berjalan, juga mencermati bersama capaian Rapor Pendidikan.
“Dengan audensi ini kami berharap Komisi 4 bisa memberikan dukungan terkait PSP-IKM yang saat ini sudah dilaksanakan di Kabupaten Banyumas. Ada sekitar 53 sekolah PSP dan hampir seluruh sekolah pelaksana IKM di jenjang PAUD, SD, SMP dan juga sekolah di satuan Dikmas agar memperoleh layanan bermutu dalam bidang pendidikan, juga capaian Rapor Pendidikan”. Terangnya sambil mempersilahkan kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan presentasinya.
Nugraheni Triastuti, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya bersama-sama pemangku kepentingan untuk mencermati capaian Rapor Pendidikan agar bisa dijadikan Perencanaan Berbasis Data di satuan pendidikan maupun Pemda, juga menyampaikan tindak lanjut MOU yang sudah ditandatangani oleh Bupati- Kemendikbudristek berkenaan dengan PSP yang juga perlu dukungan dari pemangku kepentingan termasuk Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas .
“Ada 3 poin MOU yang harus dipenuhi oleh Pemda terkait program sekolah penggerak ini, yaitu: Kesanggupan untuk menyelenggarakan Program Sekolah Penggerak di satuan pendidikan di wilayahnya, Kebijakan/peraturan daerah/program pembangunan daerah yang mendukung kemajuan pendidikan dan Komitmen daerah berupa alokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari pendapatan asli daerah. Audiensi hari ini kami maksudkan agar Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas bisa memberikan dukungan di atas”. Terangnya kepada peserta dari seluruh Kabid dan anggota DPRD yang hadir.
Nugraheni Triastuti melanjutkan tentang keputusan Memdikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak Nota kesepakatan terdapat paling sedikit 3 ruang lingkup yang harus disepakati, misalnya: Kesediaan pemerintah daerah untuk tidak merotasi pengawas atau penilik, kepala satuan pendidikan, guru atau pendidik PAUD, dan tenaga administrasi satuan pendidikan selama paling sedikit 4 (empat) tahun.
“Ada lagi berkomitmen dan bersedia mengalokasikan anggaran daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah untuk mendukung Program sekolah penggerak (PSP) dan pemerintah daerah juga diminta membentuk berbagai kebijakan daerah yang mendukung terlaksananya Program Sekolah Penggerak. Inilah yang perlu kami sampaikan kepada Bapak/Ibu dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas”. Terangnya sambil menunjukkan data dimaksud.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Dedi Gunawan dari Pokja Data, Pemetaan dan Penjaminan Mutu BBPMP Jawa Tengah yang mempresentasikan capaian Rapor Pendidikan Kabupaten Banyumas secara terinci baik di satuan pendidikan maupun capaian di tingkat Kabupaten sehingga bisa diketahui dengan jelas capaian mutu pendidikan dari 5 dimensi, yaitu literasi, numerasi, keamanan lingkungan belajar, kebhinekaan dan karakter.
“Dengan Rapor Pendidikan yang kita tampilkan dalam presentasi ini dapat memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan berupa Asesmen Nasional bersama sumber data lainnya. Sehingga satuan pendidikan dan Pemkab Banyumas dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, dalam upaya mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang berkualitas bagi generasi emas di Kabupaten Banyumas”. Terangnya kepada hadirin yang hadiri audiensi ini.
Saat sesi tanya jawab, Mustofa, Ketua Komisi 4 menyatakan bahwa DPRD Berkomitmen dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Banyumas karena kami meyakini, semua masalah ini bisa diselesaikan dengan pendidikan yang baik dan bermutu sehingga kami mendukung apa yang diperlukan dalam program ini termasuk anggaran dan kebijakan seperti yang disampaikan di depan tadi.
“Kami berharap kepada BBPMP Provinsi Jawa Tengah agar memberikan bantuan nyata kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas agar program ini bisa berjalan baik, dari kami yang berhubungan dengan anggaran dan kebijakan regulasi bisa kami upayakan terwujud karena ini memang tanggungjawab bersama”. Tandanya kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi pertanyaan ini, Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Nugraheni Triastuti menyampaikan bahwa ada sumber daya di daerah yang bisa mendampingi sekolah penggerak baik dari captain-Co captain, fasilitator, pelatih ahli, guru praktik, Komunitas Belajar yang sudah dilatih di BBPMP dan Wali Wilayah yang setiap saat menjadi pendamping Kabupaten Banyumas berjumlah 6 orang dalam rangka penguatan dan pencapaian peningkatan rapor pendidikan, pemanfaatan PMM dan Implementasi Kurikulum Merdeka. Jawabnya sambil memberikan penekanan pada beberapa hal terkait capaian Rapor Pendidikan.
Tartib Supriyadi, Koordinator Jabatan Fungsional Tertentu dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah juga menambahkan jawaban dari pertanyaan Ketua Komisi 4, bahwasanya dengan adanya regulasi berupa Perbup tentang dukungan peningkatan mutu pendidikan melalui Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bisa menjadi payung hukum yang tepat dalam mendukung kemajuan satuan pendidikan dan capaian Rapor pendidikan baik di satuan pendidikan maupun di daerah.
Sementara itu Kadinas Pendidikan Kabupaten Banyumas saat menutup acara berharap agar pertemuan seperti ini bisa berlanjut agar bisa bersama saling mencermati Rapor Pendidikan sehingga kekurangan bisa diketahui bersama, selanjutnya dalam perencanaan berbasis data yang membutuhkan anggaran besar mendapat dukungan dari pemangku kepentingan termasuk dari Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas. Harapnya sambil menutup audiensi ini.