Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 5 January 2021Categories: Berita, Headline

SRONDOL, LPMP JATENG –  Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, Selasa 5 Januari 2021 selenggarakan Bedah Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tahun 2021 di ruang B.24 LPMP Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dari pukul 09.00 wib sampai dengan jam 15.00 wib.

Tujuan kegiatan Bedah POK ini dimaksudkan untuk menyelaraskan sosialisasi program, sinergitas program antar bagian, penyusunan program kerja, penyusunan penjadwalan kegiatan dan penyampaian bahan kontrak kerja. Dimana pada masing-masing bagian atau bidang sudah menyusun program kerja, jadwal, program kerja, dan rencana anggaran selama 1 tahun ke depan. Pembukaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala LPMP Jateng Drs. Harmanto, M.Si, dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Nugraheni Triastuti, SE.,M.Si, serta Jabatan Fungsional Tertentu seperti Widya Prada, Widyaiswara dan Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP), Koordinator fungsi di lingkungan LPMP Jateng serta Tim Satuan Pengawas Internal (SPI).

Dalam memberi pengarahan, Plt Kepala LPMP Jateng Drs. Harmanto, M.Si, sangat mengapresiasi kegiatan rutin ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada lembaga. Harapannya di tahun-tahun mendatang Bedah POK harus tetap di buat dan di review agar selaras dengan tujuan dan fungsi dari LPMP Jateng,” tandasnya. Pelaksanaan program tersebut sesuai dengan penjadwalan dan program yang akan dilaksanakan oleh bagian dan bidang masing-masing sesuai dengan porsi yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Dalam bedah POK ini juga di awasi oleh Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), dimana SPI sebagai pengawas internal di LPMP Jateng yang mempunyai tugas sebagai pengawasan kebijakan dan program, pengawasan pengelolaan kepegawaian, keuangan dan barang milik negara, pemantauan dan pengkoordinasian tindak lanjut hasil pemerikasaan internal dan eksternal, pendampingan dan reviu rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga, serta reviu laporan keuangan dll.  Harapannya dengan keterlibatan SPI di lembaga ini dapat membantu lembaga induknya untuk tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan kegiatan maupun anggaran yang perlukan.  (SRJ)