Apel pagi LPMP Jateng, Senin 6 April 2020 kembali dilakukan secara online. Hal ini dilakukan sebagai tindakan di masa tanggap darurat wabah Covid-19. Selain itu juga sebagian besar pegawai melaksanakan program Bekerja dari Rumah sehingga tidak dimungkinkan melakukan apel secara tatap muka. Pengambil apel Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd. telah membagikan materi apel di group WhatsApp resmi LPMP Jateng. Berikut ini materi apel pagi selengkapnya.
Yth. Bapak Plt. Kepala LPMP Jawa Tengah
Ysh. Ibu Kabag Umum; Ibu Kabid PSMP; Bapak/Ibu Kasi/Kasubbag; Bapak/Ibu JFT Widyaiswara & PTP; serta Seluruh Pegawai LPMP Jawa Tengah
Assalamu’alaikum WrWb.
Bapak/Ibu pegawai LPMP Jawa Tengah di manapun berada, semoga semua dalam keadaan sehat wal‘afi’at dan senantiasa dalam lindungan Ilahi Rabbi, Tuhan yang Maha Kuasa, Allah SWT. Alhamdulillah pagi ini kita dapat melaksanakan apel pagi meski dengan cara yang berbeda dari biasanya, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada bapak dan ibu sekalian.
- Kebijakan Mendikbud tentang Ujian Nasional (UN)
- UN tahun 2020 untuk jenjang SMP, SMA, SMK yang sejatinya merupakan UN terakhir berdasarkan kebijakan “Merdeka Belajar” pak Mendikbud. Jadi UN tidak dihapus, hanya saja Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter yang waktu pelaksanaannya tidak di akhir tahun tingkat setiap jenjang tetapi di tengah tingkat, misalnya SD di kelas 4, SMP di kelas 8, SMA/SMK di kelas 11.
- Akan tetapi, dengan adanya bencana penyebaran wabah pandemic Covid-19 yang mulai masuk ke Indoensia di awal Maret 2020, akhirnya UN SMP/SMA/SMK/sederajat dan juga Uji Kompetensi Keahlian untuk Siswa SMK ditiadakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
- Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Dan dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C akan ditentukan kemudian.
- Pengalihan Anggaran untuk Kepentingan Pencegahan Covid-19
- Dengan adanya penggabungan 2 (dua) Ditjen yaitu Ditjen PAUD Dikmas dan Ditjen Dikdasmen menjadi Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen dan terbentuknya beberapa Pusat di Unit Utama, maka ada penataan ulang dari Anggaran/DIPA di Kemendikbud termasuk DIPA LPMP Jawa Tengah. Termasuk juga adanya kebijakan pengalihan anggaran Kemendikbud untuk kepentingan pencegahan wabah pandemic Covid-19.
- Anggaran awal kita (LPMP Jawa Tengah) Rp 91.236.900.000,00 menjadi Rp 64.694.476.000,00; sehingga ada selisih/pengurangan Rp 26.542.424.000,00 (26 Milyar lebih).
- Pemotongan anggaran yang paling besar adalah kegiatan sekolah model SPMI yang semula anggarannya Rp 25.827,524.000,00 menjadi Rp 3.601.708.000,00 yaitu dengan menghilangkan Bantuan Pemerintah (Banpem), Pendampingan ke Sekolah Model, Penandatangan MoU dan Evaluasi Pelaporan Banpem.
- Kebijakan Gubernur Jateng, Bp. Ganjar Pranowo yang menetapkan Status Tanggap Darurat bencana Covid-19 hingga 29 Mei 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah.
- Kondisi saat ini pandemi Covid-19
Saat ini, ketakutan/kecemasan melanda sebagian besar warga Negara Indonesia karena berita tentang wabah Covid-19 yang sangat masif di berbagai media massa, baik media cetak, media elektronik maupun media sosial (medsos). Hal ini menimbulkan kecemasan yang berlebihan yang memicu munculnya penyakit lain yaitu Psikosomatik (suatu kondisi atau gangguan ketika pikiran mempengaruhi tubuh, hingga memunculkan keluhan fisik). Sehingga mulai sekarang, saya mengajak untuk tidak perlu lagi sharing atau posting data pasien atau jumlah kasus yang diakibatkan pandemic wabah Virus Corona.
Apalagi sekarang semua data di seluruh dunia langsung di update setiap detik, data lengkap dari jumlah/ditemukan kasus, berapa yang sembuh, kematian, semua ada….
Silakan cek tautan berikut ini: https://www.worldometers.info/coronavirus/ atau https://www.worldometers.info/coronavirus/#countries
- Kebijakan bidang pendidikan di Provinsi Jawa Tengah, untuk sementara kegiatan belajar di rumah untuk anak sekolah (jenjang SMA/SMK) diperpanjang sampai dengan 13 April 2020, sedangkan jenjang TK, SD, dan SMP menyesuaikan kebijakan Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing (ada yang sampai 11 April, ada juga yang sampai 13 April) dan hal tersebut masih bisa berubah bergantung pada situasi dan kondisi nantinya.
- Kegiatan bidang FPMP baik dari APBN maupun program kerjasama dengan Pemkab/kota akan dijadwal ulang.
- Berdasarkan SE Menpan RB Nomor 34 Tahun 2020, bahwa ada perpanjangan masa pelaksanaan tugas kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal, BDR atau WFH (Work From Home) diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. Dan saya mengingatkan kembali, untuk ASN yang melaksanakan BDR (Bekerja Dari Rumah) agar jangan lupa mengisi daftar hadir pagi, siang, dan sore serta jangan lupa melaporkan hasil kerjanya melalui tautan yg sudah disediakan.
- Mari kita berdo’a bersama-sama kepada Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita diselamatkan dari wabah pandemi Covid-19 ini dan kita bantu Pemerintah untuk jaga bersama-sama keluarga kita serta masyarakat untuk stay di rumah, social distancing yang kemudian berganti istilah menjadi physical distancing supaya wabah pandemi Covid-19 ini segera berakhir.
Demikian yg dapat kami sampaikan atas perhatiannya lami ucapkan terimakasih
Billahittaufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum WrWb.
Penulis : Dr. Tartib Supriyadi, M.Pd.