Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Srondol Kulon, LPMP Jateng – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kembali membuka kesempatan bagi para kepala sekolah untuk semakin berkiprah dalam merdeka belajar, yakni menjadi Kepala Sekolah Penggerak. Kali ini pendaftaran dibuka bagi Kepala Sekolah PAUD/TK, SD, dan SMP dari 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk sebagai sasaran Program Sekolah Penggerak Tahap 1 dan 2, dan kepala SMA dan SLB di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.
19 Kabupaten/Kota yang membuka pendafaran bagi KS PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN adalah Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Kebumen, Rembang, Kendal, Demak, Grobogan, Klaten, Sragen, Temanggung, Kudus, Boyolali, Purbalingga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Salatiga.
Sesuai dengan Surat dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4018/B2/GT.03.15/2021, pembukaan pendaftaran Kepala Sekolah Penggerak dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap pertama adalah registrasi, pengisian biodata dan penilaiannya, serta pengisian esai oleh calon KS Penggerak. Tahap kedua akan dilakukan simulasi mengajar dan wawancara. Registrasi dibuka mulai tanggal 27 Agustus – 03 Oktober 2021.
Pemilihan calon KS Penggerak tidak didasarkan pada status sekolah, namun berdasar kompetensi yang dimiliki oleh pribadi kepala sekolah. Harapannya, melalui program sekolah penggerak, kepala sekolah penggerak dapat mentransformasikan sekolah masing-masing satu, dua, atau tiga tingkat lebih baik dari kondisi yang ada sekarang.
Lebih dari itu, Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, dengan penjabaran sebagai berikut:
- Pendampingan konsultatif dan asimetris: Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah dimana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak;
- Penguatan SDM Sekolah: Penguatan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) one to one dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemdikbud;
- Pembelajaran dengan paradigma baru: Pembelajaran yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila, melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan luar kelas;
- Perencanaan berbasis data: yaitu Manajemen berbasis sekolah, perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan Pendidikan; dan
- Digitalisasi Sekolah: Yaitu Penggunaan berbagai platform digital yang bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang customized.
Adapun informasi proses rekrutmen calon Kepala Sekolah Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 2 disediakan oleh Kemendikbudristek melalui tautan laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.
LPMP Provinsi Jawa Tengah juga turut mendukung maksimal dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic Pendaftaran Kepala Sekolah Penggerak Provinsi Jawa Tengah. Sasaran sosialisasi adalah Kepala Sekolah PAUD/TK, SD dan SMP dari 19 Kabupaten/Kota di atas, serta Kepala Sekolah SMA dan SLB di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah. DdG.