Published On: 22 May 2024Categories: Berita

Foto: Aan Vidiana, ST,.MT (Narasumber) dan Dr. Pujiadi, M.Pd (Moderator) saat memberikan materi Anomali Data Dana Alokasi Khusus Fisik Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2024

Kota Semarang — Pada acara Koordinasi dan Sosialisasi Kualitas Data Pokok Pendidikan dengan pemerintah daerah yang berlangsung di Aula Kartini BBPMP Jateng ,Selasa (21/5/2024) Jihan Aziz mengungkapkan adanya anomali data terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah untuk periode 2020-2024.

DAK Fisik, yang merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu mendanai kegiatan fisik di daerah yang sesuai dengan prioritas nasional, menunjukkan beberapa ketidaksesuaian data di sejumlah satuan pendidikan.

Jihan Aziz, Anggota Tim Kerja Dapodik dan Transformasi Digital, memaparkan bahwa terdapat 115 dari 53.214 satuan pendidikan yang melaporkan memiliki lebih dari 6 sertifikat tanah. Selain itu, beberapa sekolah terdeteksi menginputkan tanah lebih dari satu kali. Masalah lain adalah 1.264 dari 53.214 satuan pendidikan yang melaporkan memiliki lahan kosong lebih dari 10.000 meter persegi. Beberapa sekolah juga terdeteksi menginputkan luas lahan tersedia yang tidak sesuai dengan luas tanah yang dimiliki.

Sebagai solusi atas anomali data tanah ini, Jihan Aziz menyarankan agar operator satuan pendidikan memastikan formulir tanah telah terisi dengan lengkap. “Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir tanah,” ujar Jihan.

Ia menambahkan bahwa penginputan luas lahan tersedia harus diisi dengan luas lahan siap bangun. Jika lahan sudah dimanfaatkan untuk penggunaan seperti lapangan upacara, lapangan olahraga, dan taman bermain, maka tidak termasuk dalam kategori luas lahan tersedia. Pilihan isian kepemilikan tanah juga harus dipastikan akurat, dengan opsi yang terdiri dari milik, sewa, pinjam, dan bukan milik.

Selain anomali tanah, Jihan juga menyampaikan masalah data bangunan. Sebanyak 32.377 dari 53.214 satuan pendidikan hanya menginputkan satu bangunan, yang berdampak pada tingginya rasio ruang dalam satu bangunan. Beberapa satuan pendidikan terdeteksi memiliki data anomali histori ruang. Selain itu, terdapat 117 satuan pendidikan penerima bantuan rehabilitasi dan 294 penerima bantuan pembangunan yang belum memperbarui data mereka di Dapodik pada tahun 2023.

Pujiadi, yang menjadi moderator diskusi, berharap kepada para peserta dari 35 Kabupaten/Kota yang telah menerima materi ini agar dapat memberikan data yang akurat di masing-masing daera, juga melakukan cross ce data di tingkat satuan pendidikan. “Pembaharuan data penerima bantuan di Dapodik sangat penting untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran,” tegas Pujiadi.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan akurasi data di setiap satuan pendidikan sehingga alokasi dana dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.