Published On: 9 December 2022Categories: Berita, Berita Daerah, Headline

Penghargaan apresiasi Lampu Sentir ULT BBPPMP Provinsi Jawa Tengah diserahkan oleh Kepala BBPMP, Nugraheni Triastuti, SE, M.Si kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada acara Rakor Terpadu pada hari Rabu (7/12/2022) di The Sunan Hotel Solo.

Surakarta – – BBPMP Provinsi JawaTengah memberikan apresiasi kepada 10 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota pada hari Rabu (7/12/22) di The Hotel Sunan Solo bagi Dinas Pendidikan yang menggunakan aplikasi Lampu Sentir atau Layanan Masyarakat Terpadu Secara Terintegrasi merupakan platform layanan terpadu milik BBPMP Jateng yang menghimpun informasi dan memberi solusi permasalahan yang disampaikan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan di Jawa Tengah. Platform berbasis web ini dapat diakses oleh pengguna layanan kapan pun dan dimana pun.

Ahmad Mudlofir dalam keterangannya setelah pemberian hadiah kepada 10 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota penerima apresiasi penghargaan, menyampaikan bahwa dalam memberikan layanan terbaiknya bagi masyarakat, BBPMP Jawa Tengah telah membangun Unit Layanan Terpadu (ULT), yang merupakan ujung tombak dalam melakukan pelayanan publik.

“Pembangunan yang dilakukan sedari awal telah mengacu pada peraturan PermenPAN RB. Dalam perjalanannya unit pelayanan publik ini telah berhasil mendapatkan penghargaan dari KemenPAN RB berupa predikat pelayanan Prima bintang 5 yang merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah institusi dalam melayani masyarakat penggunanya”. Jelasnya.

Ahmad Mudlofir melanjutkan bahwa satu inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan publik adalah membangun aplikasi pelayanan terpadu secara online yang awalnya dikenal sebagai Simpadu Dibud Jateng (Sistem informasi manajemen pelayanan terpadu pendidikan dan kebudayaan Jawa Tengah) dan sekarang berubah nama menjadi Lampu Sentir (Layanan masyarakat terpadu secara terintegrasi).

“Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat khususnya masyarakat pendidikan dalam memanfaatkan semua layanan baik pengaduan, permohonan informasi maupun yang lain dapat dilakukan secara online sehingga lebih mudah, murah, cepat, efektif dan efisien dan terutama tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BBPMP Jawa Tengah”. Jelasnha lagi.

Ahmad Mudlofir menambahkan bahwa dengan demikian tidak akan mengganggu tugas yang harus dijalankan oleh pengguna layanan.

“Kelebihan lain dalam aplikasi ini adalah, pemberi layanan tidak hanya petugas layanan dari BBPMP Jawa Tengah, namun sudah terintegrasi dengan melibatkan operator di semua kantor Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah serta beberapa UPT di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang ada di Jawa Tengah”. Tambahnya.

Dalam menjaga mutu pelayanannya, secara berkala BBPMP Jawa Tengah melakukan monitoring dan penilaian terhadap para pemberi layanannya. “Setiap tahun bagi pemberi layanan terbaik akan diberikan penghargaan baik kepada institusi (Dinas Pendidkan) maupun kepada operatornya”. Tambahnya lagi.

Adapun kriteria penilaian diantaranya :
1.Penilaian dilakukan berdasarkan data layanan pada aplikasi Lampu Sentir
2.Penilaian didasarkan pada jumlah layanan dengan nilai sangat memuaskan (bintang lima) dari pengguna layanan
3.Nilai yang didapat merupakan akumulasi dari nilai dua orang operator sebagai pemberi layanan
4.Rentang waktu yang diambil datanya adalah pemberian layanan mulai 1 Januari – 31 Desember 2021
Dari hasil penialaian didapat 10 daerah yang telah memberikan pelayanan terbaik, yaitu : Dinas Pendidikan
1. Kota Semarang
2. Kabupaten Cilacap
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Kendal
5. Kabupaten Pekalongan
6. Kabupaten Blora
7. Kabupaten Wonogiri
8. Kabupaten Klaten
9. Kabupaten Sragen
10. Kabupaten Magelang

Dalam kesempatan pemberian penghargaan tersebut juga disampaikan bagi daerah lain yang belum memanfaatkan aplikasi Lampu Sentir ini agar melakukan sosialisasi dan pemanfaatan secara lebih optimal agar lebih memudahkan pengguna layanan”. Pesannya.