Wakil Ketua Fathurrahman, Sekretaris, Drs. Joko Sriyono, Anggota, Lily Sri Wachiduni, SE, dari Komisi D DPRD Kab Semarang, Kadisdikpora, Sukaton Purtomo Priyatmo, S.H., MM. Plt Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Tengah, M. Adi Hartono, S.E., M.Si. Kasi PTK Disdikpora Budi Utomo, Ketua Dewan Pendidikan, Drs. Sugiyarto, M.Si. Konsultan, Waliwilayah, Ketua K3S SD, Ketua MKKS SMP, Pengawas Sekolah SD dan SMP, setelah audiensi pada hari Rabu (14/12/2022) di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Semarang.
Semarang – – BBPMP Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pauddasmen Kemdikbudristek yang bertugas untuk: Mengawal kebijakan terimplementasi di Pemerintah daerah dan satuan Pendidikan, Melakukan pendampingan konsultatif dan asimetris,
Memastikan visi Pendidikan Indonesia tercapai yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Hal itu disampaikan oleh Adi Hartono, Plt Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Jawa Tengah, saat audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Semarang yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Kadisdikpora, BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Waliwilayah, Konsultan, Dewan Pendidikan, Ketua MKKS, Ketua K3S dan Pengawas Sekolah di ruang Banggar pada hari Rabu (14/12/22).
Adi Hartono menjelaskan bahwa Kemdikbudristek memiliki kebijakan untuk meningkatkan mutu Pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan adanya episode Merdeka Belajar.
Profil Pendidikan masuk dalam Merdeka Belajar episode 19 yaitu rapor pendidikan Indonesia. Profil Pendidikan bersumber dari data asesmen nasional, data pokok Pendidikan, BPS dll.
“Lima profil yang dapat dilihat pada rapor Pendidikan: kompetensi literasi (A1), kompetensi numerasi (A2), indeks karakter (A3), iklim keamanan (D4) dan iklim kebinekaan (D8). Kompetensi literasi (A1) Kompetensi literasi untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Semarang masuk dalam kategori mencapai kompetensi minimum”. Jelasnya.
Adi Hartono melanjutkan bahwa untuk Kompetensi numerasi (A2) Kompetensi numerasi untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Semarang masuk dalam kategori dibawah kompetensi minimum. “Diharapkan setelah ini ada kebijakan yang dapat meningkatkan kompetensi numerasi siswa di tahun mendatang”. Harapnya.
Sedangkan pada Indeks karakter (A3) Indikator indeks karakter untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Semarang yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, gotong royong, kreativitas, nalar kritis, kebinekaan global dan mandiri.
“Sebagian besar belum sesuai harapan, yaitu masuk dalam kategori berkembang, kecuali kretivitas siswa SD masuk pada kategori yang lebih baik yaitu membudaya”. Tambahnya.
Pada Iklim keamanan (D4)
Indikatornya kesejahteraan psikologis murid, kesejahteraan psikologis guru, perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkoba. Indikator yang sebaiknya diwaspadai adalah kekerasan seksual karena masuk pada kategori waspada.
“Iklim kebinekaan (D8)
Indikatornya toleransi agama dan budaya, sikap inklusif, dukungan atas kesetaraan agama dan budaya, komitmen kebangsaan. Sebagian indikator tersebut masuk kategori merintis, kecuali komitmen kebangsaan siswa jenjang SD dan SMP sudah lebih baik yaitu masuk pada kategori membudaya”. Tambahnya lagi.
Rapor Pendidikan tersebut dapat dilihat oleh sekolah, pemerintah daerah dan pihak eksternal pada website yang telah disiapkan Kemdikbudristek. Rapor Pendidikan ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk perencanaan program di sekolah dan pemerintah daerah agar dapat terwujud sekolah yang bermutu. Untuk itu sekolah diminta mengunduh rapor Pendidikan dan lembar rekomendasi. “Akan tetapi belum semua sekolah eksplor dan unduh, terutama jenjang PAUD”. Terangnya.
Adi Hartono melanjutkan bahwa pada Program sekolah penggerak masuk dalam Merdeka Belajar episode 7. Program ini dibentuk sebagai katalis untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia. Penetapan Kabupaten Semarang sebagai salah satu kabupaten/kota program sekolah penggerak dikuatkan dengan dengan adanya nota kesepahaman dengan pemerintah daerah.
“Ruang lingkup nota kesepakatan paling sedikit meliputi: Tidak merotasi kepala sekolah dan pengawas sekolah penggerak
Jika memang rotasi tidak dapat dihindarkan, perlu diketahui bahwa: Calon kepala sekolah pengganti merupakan kepala sekolah cadangan sekolah penggerak, Bila itu tidak tersedia, maka dapat diganti dari guru penggerak, Diangkat dari plt kepala sekolah dari unsur anggota komite pembelajaran pada sekolah yang bersangkutan, Diangkat dari kepala sekolah lain yang bukan sekolah penggerak sepanjang telah mengikuti kegiatan sekolah penggerak”. Tegasnya.
Adi Hartono juga menyinggung pentingnya ketersediaan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung program sekolah penggerak, Peran dan dukungan: Sosialisasi PSP dan atau coaching clinic pendaftaran PSP. Baik untuk
Peningkatan SDM Dinas Pendidikan bagi PMO di level daerah,
Peningkatan sarpras terutama untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyelenggaraan pembelajaran,
Peningkatan akses terhadap listrik, internet dan penguatan literasi
“Pemerintah daerah membuat peraturan atau regulasi tentang PSP
Kabupaten Semarang mengikuti program sekolah penggerak sejak awal program ini dicanangkan. Bupati telah berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Semarang sebagai salah satu kabupaten/kota yang menyelenggarakan sekolah penggerak”. Terangnya.
Implementasi kurikulum merdeka (IKM) masuk dalam Merdeka Belajar episode 15. IKM merupakan kebijakan dari Kemdikbudristek untuk meningkatkan kemampuan siswa. Hal ini berbasis pada hasil PISA yang tidak memuaskan dan adanya pandemi covid 19 yang menimbulkan losslearning pada siswa. Kurikulum merdeka diharapkan sebagai katalis mencapai visi Pendidikan Indonesia. Dalam pemulihan pembelajaran, sekolah diberi kebebasan memilih: kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat atau kurikulum merdeka.
“Keunggulan kurikulum merdeka:
Lebih sederhana dan mendalam
Lebih merdeka, Lebih relevan dan interaktif: Tiga pilihan IKM Jalur Mandiri: Pilihan 1: mandiri belajar
Pilihan 2: mandiri berubah, Pilihan 3: mandiri berbagi. Seiring di-launching IKM, diberikan pula platform merdeka mengajar (PMM) sebagai sarana guru untuk belajar tentang kurikulum merdeka.
“Di Kabupaten Semarang, belum semua sekolah dan PTK belum mengakses PMM. Dari 96,90% jumlah sekolah terdaftar IKM (yaitu 807 sekolah), ada 90,83% yang sudah masuk pelatihan mandiri di PMM”. Tegasnya.
Daftar usulan kegiatan pemenuhan SPM, Penerapan Standar Pelayanan Minimal harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021. Pemenuhan minimal APS jenjang SD dan SMP. Target pada tahun 2023, APS mencapai 100%. Kualitas hasil belajar, Rata-rata kemampuan literasi SD berdasarkan asesmen nasional.
“Target pada tahun 2023, rata-rata kemampuan literasi siswa SD sebesar 2,21. Rata-rata kemampuan numerasi SD berdasarkan asesmen nasional. Target pada tahun 2023, rata-rata kemampuan numerasi siswa SD sebesar 2,00. Rata-rata kemampuan literasi SMP berdasarkan asesmen nasional. Target pada tahun 2023, rata-rata kemampuan literasi siswa SMP sebesar 2,07. Rata-rata kemampuan numerasi SMP berdasarkan asesmen nasional. Target pada tahun 2023, rata-rata kemampuan numerasi siswa SMP sebesar 2,07.
Peningkatan proporsi jumlah satuan PAUD yang mendapatkan minimal akreditas B. Target pada tahun 2023, peningkatannya sebesar 63,64%”. Tegasnya lagi.
“Tingkat pertumbungan Pendidikan Paud S1 dan D4. Target tahun 2023, peningkatannya sebesar 69%.
Rasio pengawas/penilik Paud. Target tahun 2023, peningkatannya sebesar 3,2. Kami berharap capaian ini setiap tahun meningkat dan dukungan dari Komisi D DPRD Kabupaten Semarang baik anggaran maupun regulasi menjadi titik poin dalam peningkatan mutu pendidikan”. Harapnya.
BBPMP Provinsi Jateng sesuai dengan TUSI terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah untuk bersinergi dalam pelaksanaan PSP, IKM, PBD agar bisa tersosialisasi dengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan literasi dan numerasi serta pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai perencanaan berbasis data.