Foto dari Kanan, Dedy Gunawan,M.Ed. Nugraheni Triastuti, SE.M.Si. Drs. Harmanto, M.Si, Dr. Pujiadi, M.Pd. Saat pembukaan Penyusunan Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan Profil Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 di Aula Soekarno, 12 Oktober 2022.
Semarang- – Platform Rapor Pendidikan menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Inilah yang perlu dilaksanakan oleh daerah dalam menyusun rencana kerja agar sesuai kebutuhan.
Hal itu yang menjadi pesan Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah kepada seluruh peserta Penyusunan Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan Profil Pendidikan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 yang berasal dari 35 Kabupaten/Kota dari unsur Bappeda, Dinas Pendidikan dan MKKS agar para peserta bisa memahami dengan baik Platform Rapor Pendidikan Kabupaten/Kota dan satuan pendidikan.
Peluncuran platform Rapor Pendidikan didasari oleh Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
“Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi tantangan pendidikan di satuan Pendidikan dan menjadi bahan untuk refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data. Satuan pendidikan dapat melihat secara detail elemen-elemen per dimensi, sehingga dapat menggali kondisi capaian dan proses pembelajaran di tempat masing-masing”. Pesannya kepada para peserta.
Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam menganalisa, merencanakan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Data yang disajikan objektif dan andal karena laporan tersaji secara otomatis dan terintegrasi.
“Rapor pendidikan juga berfungsi sebagai instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik evaluasi internal maupun eksternal yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)”. Tegasnya.
Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan.
“Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan bukti”. Tambahnya.
Diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir dan mewakili daerah, agar menggunakan data dari Rapor pendidikan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan Perencanaan Berbasis data yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
“Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta”. Tambahnya lagi.
Sementara itu Setiarini Budi Lestari, salah seorang panitia kegiatan ini melaporkan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh peserta yang berjumlah 175 orang yang terdiri dari: 35 orang Perencana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 35 orang Staf perencanaan bidang Pendidikan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA, 35 Koordinator Kepala Sekolah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, serta 70 orang Widyaprada selaku Wali Wilayah dari BBPMP Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan Penyusunan Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan Profil Pendidikan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Oktober 2022. Tempat Kegiatan Penyusunan Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan Profil Pendidikan dilaksanakan di BBPMP Provinsi Jawa Tengah, Jalan Kyai Mojo, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
“Struktur program kegiatan Penyusunan Bahan Kemitraan dan Kerjasama Berdasarkan Profil Pendidikan adalah 22 jam pelajaran dengan setiap jam sajian 60 menit yang dilaksanakan selama 3 hari”. Jelasnya.