Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 5 September 2020Categories: Berita, Headline

Srondol Kulon – LPMP Jawa Tengah. 1680 orang kepala sekolah mengikuti sosialisasi  penjaminan mutu Pendidikan Angkatan II. Mereka terdiri atas Kepala  Sekolah  Dasar di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Boyolali. Seperti diketahui kegiatan ini merupakan upaya LPMP Jawa Tengah dalam meningkatkan mutu Pendidikan di Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui meeting zoom, terbagi dalam 6 kelas yang berpusat di LPMP Jawa Tengah, Jl. Kyai Mojo, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang.

Dalam sambutannya, Drs. Harmanto, M.Si, Pelaksana Tugas Kepala LPMP Jawa Tengah, menyatakan LPMP Jawa tengah berupaya untuk menyajikan data yang sangat dibutuhkan oleh semua stakeholder pendidikan di Jawa Tengah melalui pemetaan mutu oleh LPMP Jawa Tengah yang dinamakan audit mutu yang dilaksanakan pada bulan Januari 2020. Pada pengembangan model ini, audit internal dilakukan oleh sekolah, bukan oleh pihak lain, untuk mengetahui sejauh mana implementasi Standar Nasional Pendidikan (SNP) di setiap satuan pendidikan. “Proses audit mutu merupakan ujung dari sebuah proses rangkaian penjaminan mutu,  untuk memastikan apakah sekolah sudah melaksanakan standar, sejauh mana, dan apa persoalannya tercermin semua di dalam audit mutu tersebut,” ujarnya.

Berawal dari hal tersebut, LPMP Jawa Tengah sesuai dengan tugas dan fungsinya mengembangkan model penjaminan mutu yang mampu menumbuhkan budaya mutu sekaligus mengarahkan sekolah untuk dapat mengimplementasikan SNP dengan baik. Pengembangan Model Penjaminan Mutu Pendidikan tersebut bernama “QA Model”. Pengembangan QA Model merupakan pengejawantahan dari salah satu fungsi LPMP Jawa Tengah yang tersurat pada Permendikbud Nomor 15 tahun 2015.

Dalam kegiatan ini narasumber menjelaskan tentang sistem penjaminan mutu pendidikan; seluruh sub sistem yang ada pada model penjaminan mutu pendidikan yang dikembangkan; dan langkah-langkah pengendalian mutu di sekolah dengan contoh-contoh aplikasinya. Mengakhiri sambutannya, Harmanto menegaskan bahwa dalam konsep penjaminan mutu pendidikan, kita harus membedakan antara perbaikan mutu dan peningkatan mutu. “Perbaikan mutu dilakukan untuk memenuhi standar yang belum terpenuhi. Setelah perbaikan mutu tercapai, langkah selanjutnya baru ke peningkatan mutu,” Pungkasnya mengakhiri sambutan. (JP)