Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/jseudsjv/public_html/wp-content/plugins/fusion-builder/shortcodes/components/featured-slider.php on line 239
Published On: 8 May 2020Categories: Berita, Headline

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

di Jawa Tengah
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
pada Minggu 10 Mei 2020 pukul 23.59 WIB  Sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 akan ditutup, Maka Masih ada Kesempatan 2 Hari Lagi Sekolah yang masuk dalam data dibawah ini untuk melakukan Sinkronisasi. Di Jawa Tengah Berdasarkan progres sinkronisasi pada tanggal 6 Mei 2020, masih terdapat 127 sekolah yang belum melakukan sinkronisasi. Lampiran Sekolah Yang Belum Sinkron
Kami sampaikan terima kasih kepada  Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta LPMP atas kerja sama yang baik sehingga 32% satuan pendidikan dalam daftar sebelumnya telah melakukan sinkronisasi.
PROVINSI JAWA TENGAH (Kabupaten/Kota dengan Progres Sinkronisasi 100%)

  1. Kab. Banjarnegara
  2. Kab. Blora
  3. Kab. Jepara
  4. Kab. Magelang
  5. Kab. Pemalang
  6. Kab. Purbalingga
  7. Kab. Semarang
  8. Kab. Sukoharjo
  9. Kab. Tegal
  10. Kab. Temanggung
  11. Kab. Wonogiri
  12. Kab. Wonosobo
  13. Kota Magelang
  14. Kota Pekalongan
  15. Kota Salatiga

Selanjutnya diharapkan peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan langkah-langkah percepatan sebagai berikut:
1. Melakukan identifikasi permasalahan/kendala yang menyebabkan sekolah belum melakukan sinkronisasi Dapodik;
2. Mendorong kepala sekolah dan petugas pendataan di daerahnya yang tertera dalam daftar per-tanggal 6 Mei 2020 untuk melakukan percepatan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Jika diperlukan, Dinas Pendidikan disarankan melakukan pendampingan intensif secara daring;
3. Apabila diketahui terdapat kendala sebagai berikut:
a. sekolah tidak beroperasi, namun belum ada SK Penutupan
b. sekolah baru dimana telah terbit NPSN namun dipastikan tidak akan mengirim Dapodik semester ini
Dinas Pendidikan bekerja sama dengan pengawas sekolah yang bersangkutan untuk melakukan koordinasi kepada LPMP agar data sekolah tersebut ditandai non-aktif;
4. Sekolah yang ditandai non-aktif tidak akan terhitung pada progres pengiriman Dapodik namun data NPSN sekolah tersebut masih tetap aktif, tidak terhapus. Jika diperlukan tanda non-aktif tersebut dapat dibatalkan kembali pada periode pendataan yang baru di semester depan;
5. Data sekolah beserta referensi NPSN ditutup/dihapus jika diajukan tutup melalui mekanisme VERVALSP dengan syarat melampirkan dokumen Surat Keputusan Penutupan Sekolah dari lembaga yang berwenang.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik
sumber  diolah dari : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/1-977-sekolah-belum-melakukan-sinkronisasi-dapodik-per-tanggal-06-mei-2020